Ulama Arab Saudi Buat Fatwa Baru, Hadiah Bunga Buat Orang Sakit Hukumnya HARAM!
Posted by infosyiah pada 1, Maret 18, 2008
Ulama Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan fatwa kepada seluruh umat Islam sedunia soal pengharaman pemberian hadiah bunga bagi orang sakit.
Menurut laporan Shia Online mengutip Jahan, dalam fatwa itu disebutkan, “Melihat kondisi semakin banyak toko bunga di dekat rumah-rumah sakit dan pemberian hadiah bunga dari para penjenguk kepada yang sakit, Pusat Riset Ilmiah dan Kantor Pusat Fatwa Arab Saudi mengeluarkan fatwa pengharaman pemberian hadiah dengan bunga kepada orang sakit dan fatwa ini kepada seluruh umat Islam sedunia.”
Kantor Pusat Fatwa Arab Saudi ini menjelaskan dalil pengharamannya sebagai berikut, mengingat pemberian hadiah lewat bunga merupakan budaya yang dilakukan kaum muslimin dengan meniru negara-negara Barat, oleh karenanya mengamalkannya menjadi tidak diperbolehkan dan haram.
Pusat Fatwa ini menambahkan, selain pemberian hadiah dengan bunga adalah budaya negara-negara kafir, hadiah ini juga tidak bermanfaat bagi orang yang sakit, oleh karenanya, pemberian hadiah ini menjadi sia-sia.
Ditambahkan pula, memanfaatkan harta kaum muslimin untuk hal yang sia-sia, seperti pemberian hadiah bunga kepada orang sakit merupakan hal yang tidak diperbolehkan. Sebagai gantinya, mendoakan orang sakit agar lekas sembuh dan mengajarkan cara-cara pengobatan ilahi kepadanya.
Sebagai tambahan, dalam peringatan hari valentin baru-baru lalu, ulama Arab Saudi juga mengharamkan pemberian hadiah bunga rose merah dan penjualannya pada hari itu dilarang.[infosyiah]
Frodo said
Haram !!! Fatwa Haram !!!
Kepala yang isinya kotoran model wahabi.
teeway said
Kasihan toko bunga… bisa2 gulung tikar… terus harus jual apa?
Gimana kalo bunga deposito aja… nggak haram kan?
YesMan said
Hukum tetap hukum om. Sering tidak berbelas kasihan.
Bukannya sudah jelas alasannya “merupakan budaya yang dilakukan kaum muslimin dengan meniru negara-negara Barat”.
BTW, adakah tautan fatwa ini dari pihak saudi (atau yg pro)?
LSM Peduli Rakyat said
kalau membiarkan orang mati kelaparan … hukumnya haram nggak ya ?
AYO BAYAR ZAKAT … JANGAN PELIT … JIHAD HARTA (sumbangkan seluruh hartamu dijalan Allah)
http://keadilansosial.wordpress.com
Dimas Dwicahyo said
Mendingan ngasi ke mama aja. Lebih bahagia rasanya.
Orang sakit dikasi hadiah (makanan atau apa lah) yang makan bukan yang sakit tapi yang jaga. Memang betul manfaat bunga untuk orang sakit gak ada. Yang ada malah nambah sampah aja.
Cabe Rawit said
Bid’ah di seberang lautan keliatan… bid’ah difelufuk mata kagak keliatan…
Mana fatwa ulama wahabi soal keharaman sistem monarki diktator di Arab Saudi??? š
rs said
Dimas Dwicahyo Berkata:
1, Maret 19, 2008 pada 3: 27 pm
Mendingan ngasi ke mama aja. Lebih bahagia rasanya.
Orang sakit dikasi hadiah (makanan atau apa lah) yang makan bukan yang sakit tapi yang jaga. Memang betul manfaat bunga untuk orang sakit gak ada. Yang ada malah nambah sampah aja.
liat kata “lebih bahagia rasanya”…
bukankan kebahagiaan juga merupakan obat penentu kesembuhan bagi si pasien…
tolong biasakan merenung…
MUZAROBBY RENFLY said
kok GITU……..
spa tahu kan cuma pengen bermaksud menyembuhkan aja….dengan dibawakan bunga sapa tahu pasien bisa tenang secara psikologisnya dan bisa membantu kesembuhannya..
tapi terserahlah…..
saya rasa tergantung dari kita mau maksudnya apa….
saya sendiri agama islam…
renfly.(surabaya)
hasannu said
jarang sekali ulamak yang punya wawasan kekini-kinian, jadi inilah jadinya.
Abu Ahmad said
Kok kaku bgt Fatwa2 orang wahabi ya..?
jazzholic said
itulah, kebanyakan sekarang yang sunnah jadi wajib, yang bid’ah jadi wajig, diboalk-balik, hukum yang mengada2, tapi kalo yang ngomong itu pake sorban, waduh langsung diterima aj, bid’ah diwajibkan, wakakakakak, kebudayaan dijadikan alasan, padahal mereka sendiri banyak menghambur2kan uang, main wanita, dll. maling teriak maling.
Sajjad Husaini said
Mungkin lebih bijak jika Fatwa tersebut hanyalah sebatas anjuran untuk memberi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi si sakit. Bingkisan fulus, buah2an atau semacamnya ditambah doa yang tulus tentu lebih afdhal bagi si sakit. Anyway, para mufti di Saudi memang baru asyik dan puas kalau mengeluarkan fatwa “haram”, “bid’ah”, “syirik”, “sesat”, dst, dst. Dan, salah satu fatwa “haram” mereka yang paling spektakuler adalah: “Haram hukumnya melakukan perlawanan kepada pemerintahan yang zalim sepanjang pimpinan pemerintahan tersebut masih muslim.” Mantab!
enthonk said
kalo hati sudah dipenuhi paradigma yang selalu menggambarkan seseorang itu berlawanan dengan yang dia pahami tentu jika ada celah dikit diserang habis-habisan.
hendaknya kita bertabayyun agar tidak mencela kepada orang yang salah, bisa-bisa kita sendiri yang tertimpa dosa.
sabar said
Beginilah kalo islam sudah terkotak-kotak. ada syiah, ada wahabi, ahlus sunnah, dll. udah banyak yan pake nafsu dlm berbicara. pake logika aja. orang sakit lebih perlu uang buat berobat. ngapain dikasih bunga? metik bunga aja menurut saya sudah salah. kembali kepada al Quran saja, dan hadis sohih. buang jauh2 sifat yang menjelekkan umat islam yang lainnya. mau syiah, sunni, khawarij, murjiah, selama Tuhan mereka Allah swt, Nabi mereka Muhammad saw, mereka adalah saudara kita. OK?
Ruslan said
kalo ngasih bunga bank ke mereka [mufti arab] pasti dibilangin halal… š
azis_ahlaf said
dari sekian banyak komentar tentang “memberi bunga, haram”. ternyata enak juga, banyak pro-kontra yang bisa diambil hikmahnya. yang pasti sih. “perbedaan pendapat adalah rahmat bagi orang2 yg berfikir”. semua komentar itu menunjukkan betapa banyak umat muslim yang kreatif dan objektif dalam mensikapi. bersatulah umat muslim !!!
reogjhatilan said
mampuslah wahabi dan pengikutnya
meminta syahid said
kafir ya mereka…..
jadi kalo kita makan dari uang orang kafir juga haram dong….
kaya amr moussa…
anti syi'ah said
Cabe Rawit Berkata:
1, Maret 19, 2008 pada 11: 44 pm
Bidāah di seberang lautan keliatanā¦ bidāah difelufuk mata kagak keliatanā¦
Mana fatwa ulama wahabi soal keharaman sistem monarki diktator di Arab Saudi???
Yang Haram itu Republik Demokrasi Cabe….
Di Al Qur’an ada banyak ayat yang menjelaskan salah satu sistem pemerintahan adalah yang berbentuk kerajaan. Kerajaan Daud, Sulaiman, Yusuf. Dan itu yang dirodhoi oleh Allah Ta’ala.
Lihat model kerajaan di Inggris, saudi arabia, brunei, dan mssih banyak lagi amankan… damaikan… Bandingkan dengan model pemerintahan yang lainnya…
syaeful said
dasar wahabi,
ikutan ibn tai-miyah semua, jadi otaknya tai-miyah semua,
dasar tukang fitnah rasul
Muhammad AlBaqir said
Alhamdulillah, kalangan ulama Salafiyah yang di sini dituduh sebagai Wahabi telah bertindak benar memfatwakan apa yang tidak pernah dilakukan Imam AmirulMu’minin Alaihi Salam dan Imam2 setelahnya yang suci, semoga Alloh meridhai mereka. Seharusnya kita sebagai pengikut setia AhlulBait juga mendukung fatwa yang melarang kita ikut-ikutan orang kafir, orang2 yang sudah mengotori tanah AlAqsha maupun mereka (AS) yang telah bertindak kurang ajar disisi peristirahatan Imam AmurulMu’minin Alaihi Salam di Najaf AlAsyraf. Jangan terbawa nafsu dengan mengkafirkan dan mencela para ulama sunni wahai akhi, tunjukkan akhlaq kalian sebagai pengikut setia Imam2 Alawiyyin…